Sejarah ,Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Nama : Muhammad Ikbar Fadhilah
Kelas : 1KB07
Dosen : Ahmad Nasher
SEJARAH,
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari
cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua
franca di Nusantara sejak abad-abad awalpenanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara
Pulau Sumatera, Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai
Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari,
Jambi, Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa
Melayu mulai terlihat.
Pada
tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah
Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di
bawah Inggrismengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali
dari penyusunan Kitab Logat Melayu(dimulai tahun 1896) van Ophuijsen,
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian
pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur
(Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi
Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917
ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada
saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan
bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulanMuhammad Yamin, seorang
politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional
kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika
mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa
Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa
persatuan."
Selanjutnya
perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau,
seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan
Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus,
dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada
tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang
tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak
dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun
Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1
November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni
bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri.
B. Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
·
Pada tahun 1908 Pemerintah
Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuurmelalui
Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan
dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di
kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan
disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
·
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja
Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
·
Tanggal 28 Oktober 1928
secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi
bahasa persatuan Indonesia.
·
Tahun 1933 terbit majalah
Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan
Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi
sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
·
Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah
Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah.
Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu,
seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar
Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat
besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan
tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa
Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan
Perwakilan.
·
Tahun 1942-1945 (masa
pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya
sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi
pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa
Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian
menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
·
18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD
1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
·
19 Maret 1947 (SK No.
264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi
meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan
Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
·
Tahun 1948 terbentuk sebuah
lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini,
pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun
1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya
lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
·
28 Oktober s.d. 1 November
1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara.
Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
·
Berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17
Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No.
2/1972.
·
10 s.d. 14 25 s.d. 28
Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
III. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV
di Jakarta. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
·
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·
Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan dan mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
·
Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam,Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya
besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
C. Beberapa
Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a. Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b. Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan
& jati diri
c. Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d. Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2. Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004)
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b. Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c. Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan
sosial
d. Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku
3. Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
untuk keperluan:
a. Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b. Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c. Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e. Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f. Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g. Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
D. Kedudukan
Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28
Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya,
serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia
yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar
yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa
resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Kesimpulan :
Bahasa indonesia di usulkan oleh Muhammad Yamin sebagai bahas resmi Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. fungsi bahasa indonesia ini juga sebagai pemersatu,sebagai kerangka acuan dll. kedudukan bahasa indonesia ada 2 yaitu sebagai bahasa resmi yang dimana digunakan sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga, yang ke 2 yaitu sebagai bahasa nasional yang dimana merupakan bahasa persatuan seluruh rakyat indonesia.
Kita harus
mengerti sejarah yang telah dilalaui oleh bangsa kita yaitu Indonesia
secara lebih dalam, sehingga kita dapat lebih memaknai Bahasa
Indonesia itu sendiri dan tetap mempeliharanya serta mengembangkannya. Kita harus
mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional
maupun sebagai bahasa negara. Penggunaan
Bahasa Indonesia harus sesuai kedudukan dan fungsinya. Kita harus
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Sumber: http://coretanwnh.blogspot.co.id/2013/09/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
Bahasa indonesia di usulkan oleh Muhammad Yamin sebagai bahas resmi Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. fungsi bahasa indonesia ini juga sebagai pemersatu,sebagai kerangka acuan dll. kedudukan bahasa indonesia ada 2 yaitu sebagai bahasa resmi yang dimana digunakan sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga, yang ke 2 yaitu sebagai bahasa nasional yang dimana merupakan bahasa persatuan seluruh rakyat indonesia.

Komentar
Posting Komentar