EYD (Ejaan Yang DIsempurnakan)
EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Bahasa
Indonesia pernah merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van
opuijsen (1901), ejaan soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo
(1972), ejaan LBK (1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu
disebabkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.
Pertimbangan
teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.
Pertimbangan
praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tulis
atau keadaan percetakan
3.
Pertimbangan
ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam
tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.
Pertimbangan
konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi itu menunjukkan perbedaan makna.
5.
Pertimbangan
politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada
waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.
banyaknya elemen
yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Pengaruh
EYD terhadap Masyrakat Indonesia ialah terbentuknya kekhasan dan keunikan
bahasa Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa, Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan, Bahasa mandiri dan
Bangsa yang mandiri serta berbeda dengan bahasa asing.
1)
Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis
kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata
keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)
Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa
Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem
ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya,
misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)
Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu.
Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing
lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk
menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk
menyatakan waktu lampau).
I.Ejaan
1 Ejaan Van Ophuijsen 1901
Penulisan
Ejaan yang Disempurnakan pada masa-kemasa mengalami perubahan yang dimulai dari
ejaan Van Ophuijsen yang terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, 1983, di
Solo. Ejaan van Ophuysen ini merupakan ejaan yang pertama kali berlakudalam
bahasa Indonesia yang ketika itu masih bernama bahasa Melayu.
2 Ejaan soewandi
1947
.
Setelah perubahan ejaan yang ini yang dikenal dengan ejaan Soewandi, muncullah
reaksi setelah pemulihan kedaulatan (1949) yang melahirkan ide yang muncul
dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954). Waktu itu pejabat Mentri
Pendidikan dan kebudajaan adalah Mr. Muh. Yamin yang memutuskan :
–
Ejaan sedapat-dapatnya menggambarkan satu fonem dengan satu huruf
–
Penetapan hendaknya dilakukan oleh suatu badan yang kompeten
–
Ejaan itu hendaknya praktis tetapi ilmiah.
Pada
tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van
Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik.
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah
sebagai berikut.
1.
Huruf oe diganti
dengan u, seperti pada guru, itu, umur
2.
Bunyi hamzah dan
bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
3.
Kata ulang boleh
ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4.
Awalan di- dan
kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,
seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada
ditulis, dikarang.
3 Ejaan
Pembaharuan 1957
Perubahan
selanjutnya ialah ejaan pembaruan oleh Prijono sebagai Dekan Fakultas
Universitas Indonesia yang menonjolkan beberapa huruf baru. Kemudian pada
Kongres II di Singapura dicetuskan suatu resolusi untuk menyatukan ejaan bahasa
Melayu di semenanjung Melayu dengan bahasa Indonesia di Indonesia.
Perubahan
ejaan ini melakukan perubahan penting pada huruf <e>dengan pemberian
tanda aksen aigu, bunyi <ng>, <tj>, <nj>, <dj>diganti
dengan lambing <Æž>, <tj>, <Å„>, dan <j>, huruf <j
diganti dengan <y>, vocal rangkap /ai/, /au/,/dan /oi/
4 Ejaan Melindo
1959
Perkembangan
selanjutnya ialah disetujinya perjanjianPersekutuan tanah melayu dan Repoblik
Indonesia yang menghasilkan konsep ejaan melindo (Ejaan Melayu-Indonesia).
Dalam konsep ini telah memunculkan huruf-huruf baru.
5 Ejaan LBK 1966
Ketidak
setujuan atas konsep melindo, maka muncullah konsep baru yaitu konsep LBK.
Dimana konsep ini sama sekali tidak menggunakan huruf-huruf baru, dan konsepnya
akan menyusun ejaan yang standar semakin penting. Konsep tersebut dinamakan
Ejaan Lembaga dan Kesusastraan (LBK).
6 Ejaan yang
disempurnakan 1972
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun
1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan
pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan
Presiden No. 57, Tahun 1972
Pada
tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua),Pengembangan
Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya , Setelah itu,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975
memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Sejak saat itulah konsep ini diberi nama ejaan
yang Disempurnakan. Jika dianalogkan dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan
Soewandi, ejaan yang disempurnakan dapat disebut sebagai Ejaan Mashuri karena
Mashurilah yang dengan sepenuh tenaga sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan,
memperjuangkan sampai diresmikan oleh Presiden.
Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
(1)
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
(2)
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
(3)
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → saying
(4)
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
(5)
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
(6)
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
(7)
awalan ‘di-‘ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada
contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara
‘di-‘ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
(8)
Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan
Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.
Faktor-faktor
yang Menyebabkan ejaan yang digunakan di Indonesia perlu mengalami
perubahan-perubahan hingga ditetapkannya Ejaan yang
Disempurnakankan
Ejaan
digunakan dalam bahasa tulis. Di dalamnya berisi kaidah yang mengatur
1.
Bagaimana
menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran
2.
Bagaimana
menggambarkan hubungan antara lambang-lambang itu, baik pemisahan atau
penggabungan dalam suatu bahasa.
Secara
teknis ejaan yang dimaksud sebagai cara penulisan huruf, penulisan kata,
penulisan kalimat. Dan penulisan tanda-tanda baca atau pungtiasi. Seperti yang
telah dijelaskan di pembahasan sebelumnya, bahwa bahasa Indonesia pernah
merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van opuijsen (1901), ejaan
soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo (1972), ejaan LBK
(1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu disebabkan
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.
Pertimabngan
teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.
Pertimbangan
praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tukis
atau keadaan percetakan
3.
Pertimbangan
ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam
tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.
Pertimbangan
konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi it menunjukkan perbedaan makna.
5.
Pertimbangan
politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada
waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.
Abnyaknya elemen
yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Dari
beberapa proses perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen ke
ejaan yang Disempurnakan, dapat disimpulkan
–
Yang pertama pada ejaan Van Ophuijsen. pada ejaan ini perlu diubah karena masih
kurang praktis pada penggunaan bahasa. Dimana bahasa pada Van Ophuijsen masih
menggunakan nama bahasa Melayu. Selain itu penggunaan tanda diakritik masih
menimbulkan kesulitan bagi pemakainya.
–
Kedua pada ejaan soewandi masih melakukan pengubahan pada tanda diakritik atau
bahkan dihilangkan, akan tetapi, ada lambing hamzah yang diganti dengan huruf
<k>. ejaan Soewandi ternyata masih kurang praktis karena belum ada
penggantian bunyi pada huruf-huruf koma wasla dan koma ain pada kata-kata yang
berbunyi sentak.
–
Ejaan berikutnya adalah ejaan pembaharuan yang diubah karena kekurangannya pada
penggunaan huruf-huruf baru.
–
Kemudian muncullah Ejaan Melindo, yang ternyata sama halnya pada ejaan
pembaharuan yang masih menggunakan huruf baru. Namun huruf baru yang digunakan
ini terdapat beberapa huruf yang tidak dapat dituliskan pada mesin tik.
–
Sehingga pada Ejaan LBK muncullah konsep baru dengan menghilangkan tanda-tanda
diakritik agar huruf dapat ditulis dan diketik dengan mudah
Dari
beberapa sebab pengubahan ejaan diatas yang diciptakan melalui berbagai
pertemuan, perjanjian, kongres-kongres,maupun dalam seminar, tidak memunculkan
konsep yang praktis jadi salah satu tujuan pengubahan ini, agar masyrakat
Indonesia dapat bersatu. Maksudnya dengan ejaan yang disempurnakan dapat
memperstatukan sekelompok orang menjadi satu masyarakat bahasa. Yang kedua,
Pemberi kekhasan agar dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa
lainnya. Ketiga, Pembawa Kewibawaan yang dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
III. Pengaruh
Penggunaan EYD bagi Masyarakat Indonesia
Semenjak
menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Bahasa Indonesia semakin memperkaya
khasanah khas yang dimiliki. Perkembangannya dimulai dari Ejaan van Ophuijsen
(1901) menjadikan bentuk ejaan yang khas seperti jang, sajang, pajah, goeroe,
oemar, itoe, ma’mur (ada tanda diakritik). Bergulirnya waktu 46 tahun kemudian
Ejaan Soewandi atau masyarakat waktu itu lebih mengenalnya dengan nama ejaan
Republik menggantikan ejaan sebelumnya. Penyempurnaan dilakukan terhadap ejaan
sebelumnya dengan mengganti ejaan oe dengan u seperti goeroe menjadi guru, itu,
umur. Pada kata dengan diakritik (tanda:’) diganti dengan huruf k seperti pada
ma’mur menjadi makmur. Semakin berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia saat
itu dan bukan hanya Indonesia namun bangsa melayu juga mulai mengadakan
kerjasama. Dari kerja sama tersebut pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia
dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep
ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo
(Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya
mengurungkan peresmian ejaan Melindo.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang unik, bahasa yang memiliki ciri khas dan
identitas. Untuk itu secara bersama-sama kita harus bersama-sama membangun
kembali bahasa yang Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun
karakter bangsa yang benar-benar menunjukkan kita sebagai sebuah bangsa beradab
dan memiliki nilai-nilai yang luhur. Adapun faktor-faktor yang akan membuat
kita menjadi bangsa yang berkarakter melalui penggunaan bahasa adalah dengan
cara menamkan sikap positif berbahasa. Sikap positif berbahasa itu perlu
dilakukan agar kita memiliki cerminan karakter bangsa melalui bahasa. Dengan
sikap positif berbahasa karakter bangsa yang berbudi luhurpun akan terbentuk.
Saat
ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai
sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan
kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
1)
Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis
kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata
keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)
Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa
Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem
ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya,
misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)
Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu.
Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing
lainnya.
KESIMPULAN:
Kita sebagai penduduk bangsa Indonesia, kita harus memperhatikan tanda baca dalam penulisan karya tulis dll. Ada 6 kali perubahan terhadap (EYD). EYD di resmikan pada tahun 1972 . penggunaan EYD itu sangat di perlukan, agar sebuah tulisan atau karya tulis tersebut dapat tersusun dengan baik dan mudah di pahami . masing – masing tanda baca memiliki aturan dan tata letak penggunaanya .
SUMBER : https://irfansyahid.wordpress.com/2015/11/10/sejarah-eyd-ejaan-yang-disempurnakan/
Komentar
Posting Komentar