EYD (Ejaan Yang DIsempurnakan)


EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)


Bahasa Indonesia pernah merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van opuijsen (1901), ejaan soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo (1972), ejaan LBK (1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu disebabkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.     Pertimbangan teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.     Pertimbangan praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tulis atau keadaan percetakan
3.     Pertimbangan ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.     Pertimbangan konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi itu menunjukkan perbedaan makna.
5.     Pertimbangan politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.     banyaknya elemen yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Pengaruh EYD terhadap Masyrakat Indonesia ialah terbentuknya kekhasan dan keunikan bahasa Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan, Bahasa mandiri dan Bangsa yang mandiri serta berbeda dengan bahasa asing.
1)   Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)         Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)         Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau).

I.Ejaan

1       Ejaan Van Ophuijsen 1901
Penulisan Ejaan yang Disempurnakan pada masa-kemasa mengalami perubahan yang dimulai dari ejaan Van Ophuijsen yang terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, 1983, di Solo. Ejaan van Ophuysen ini merupakan ejaan yang pertama kali berlakudalam bahasa Indonesia yang ketika itu masih bernama bahasa Melayu.
2       Ejaan soewandi 1947
. Setelah perubahan ejaan yang ini yang dikenal dengan ejaan Soewandi, muncullah reaksi setelah pemulihan kedaulatan (1949) yang melahirkan ide yang muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954). Waktu itu pejabat Mentri Pendidikan dan kebudajaan adalah Mr. Muh. Yamin yang memutuskan :
–         Ejaan sedapat-dapatnya menggambarkan satu fonem dengan satu huruf
–         Penetapan hendaknya dilakukan oleh suatu badan yang kompeten
–         Ejaan itu hendaknya praktis tetapi ilmiah.
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
1.     Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur
2.     Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
3.     Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4.     Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.

3       Ejaan Pembaharuan 1957
Perubahan selanjutnya ialah ejaan pembaruan oleh Prijono sebagai Dekan Fakultas Universitas Indonesia yang menonjolkan beberapa huruf baru. Kemudian pada Kongres II di Singapura dicetuskan suatu resolusi untuk menyatukan ejaan bahasa Melayu di semenanjung Melayu dengan bahasa Indonesia di Indonesia.
Perubahan ejaan ini melakukan perubahan penting pada huruf <e>dengan pemberian tanda aksen aigu, bunyi <ng>, <tj>, <nj>, <dj>diganti dengan lambing <Æž>, <tj>, <Å„>, dan <j>, huruf <j diganti dengan <y>, vocal rangkap /ai/, /au/,/dan /oi/
4       Ejaan Melindo 1959
Perkembangan selanjutnya ialah disetujinya perjanjianPersekutuan tanah melayu dan Repoblik Indonesia yang menghasilkan konsep ejaan melindo (Ejaan Melayu-Indonesia). Dalam konsep ini telah memunculkan huruf-huruf baru.
5       Ejaan LBK 1966
Ketidak setujuan atas konsep melindo, maka muncullah konsep baru yaitu konsep LBK. Dimana konsep ini sama sekali tidak menggunakan huruf-huruf baru, dan konsepnya akan menyusun ejaan yang standar semakin penting. Konsep tersebut dinamakan Ejaan Lembaga dan Kesusastraan (LBK).
6        Ejaan yang disempurnakan 1972
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972
Pada tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua),Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya , Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Sejak saat itulah konsep ini diberi nama ejaan yang Disempurnakan. Jika dianalogkan dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi, ejaan yang disempurnakan dapat disebut sebagai Ejaan Mashuri karena Mashurilah yang dengan sepenuh tenaga sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan, memperjuangkan sampai diresmikan oleh Presiden.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
(1)           ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
(2)           ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
(3)           ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → saying
(4)           ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
(5)           ‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
(6)           ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
(7)           awalan ‘di-‘ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-‘ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
(8)   Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.

Faktor-faktor yang Menyebabkan ejaan yang digunakan di Indonesia perlu mengalami perubahan-perubahan hingga ditetapkannya Ejaan yang 
Disempurnakankan

Ejaan digunakan dalam bahasa tulis. Di dalamnya berisi kaidah yang mengatur
1.     Bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran
2.     Bagaimana menggambarkan hubungan antara lambang-lambang itu, baik pemisahan atau penggabungan dalam suatu bahasa.
Secara teknis ejaan yang dimaksud sebagai cara penulisan huruf, penulisan kata, penulisan kalimat. Dan penulisan tanda-tanda baca atau pungtiasi. Seperti yang telah dijelaskan di pembahasan sebelumnya, bahwa bahasa Indonesia pernah merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van opuijsen (1901), ejaan soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo (1972), ejaan LBK (1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu disebabkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.     Pertimabngan teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.     Pertimbangan praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tukis atau keadaan percetakan
3.     Pertimbangan ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.     Pertimbangan konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi it menunjukkan perbedaan makna.
5.     Pertimbangan politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.     Abnyaknya elemen yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Dari beberapa proses perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen ke ejaan yang Disempurnakan, dapat disimpulkan
–         Yang pertama pada ejaan Van Ophuijsen. pada ejaan ini perlu diubah karena masih kurang praktis pada penggunaan bahasa. Dimana bahasa pada Van Ophuijsen masih menggunakan nama bahasa Melayu. Selain itu penggunaan tanda diakritik masih menimbulkan kesulitan bagi pemakainya.
–         Kedua pada ejaan soewandi masih melakukan pengubahan pada tanda diakritik atau bahkan dihilangkan, akan tetapi, ada lambing hamzah yang diganti dengan huruf <k>. ejaan Soewandi ternyata masih kurang praktis karena belum ada penggantian bunyi pada huruf-huruf koma wasla dan koma ain pada kata-kata yang berbunyi sentak.
–         Ejaan berikutnya adalah ejaan pembaharuan yang diubah karena kekurangannya pada penggunaan huruf-huruf baru.
–         Kemudian muncullah Ejaan Melindo, yang ternyata sama halnya pada ejaan pembaharuan yang masih menggunakan huruf baru. Namun huruf baru yang digunakan ini terdapat beberapa huruf yang tidak dapat dituliskan pada mesin tik.
–         Sehingga pada Ejaan LBK muncullah konsep baru dengan menghilangkan tanda-tanda diakritik agar huruf dapat ditulis dan diketik dengan mudah
Dari beberapa sebab pengubahan ejaan diatas yang diciptakan melalui berbagai pertemuan, perjanjian, kongres-kongres,maupun dalam seminar, tidak memunculkan konsep yang praktis jadi salah satu tujuan pengubahan ini, agar masyrakat Indonesia dapat bersatu. Maksudnya dengan ejaan yang disempurnakan dapat memperstatukan sekelompok orang menjadi satu masyarakat bahasa. Yang kedua, Pemberi kekhasan agar dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya. Ketiga, Pembawa Kewibawaan yang dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
III.       Pengaruh Penggunaan EYD bagi Masyarakat Indonesia
Semenjak menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Bahasa Indonesia semakin memperkaya khasanah khas yang dimiliki. Perkembangannya dimulai dari Ejaan van Ophuijsen (1901) menjadikan bentuk ejaan yang khas seperti jang, sajang, pajah, goeroe, oemar, itoe, ma’mur (ada tanda diakritik). Bergulirnya waktu 46 tahun kemudian Ejaan Soewandi atau masyarakat waktu itu lebih mengenalnya dengan nama ejaan Republik menggantikan ejaan sebelumnya. Penyempurnaan dilakukan terhadap ejaan sebelumnya dengan mengganti ejaan oe dengan u seperti goeroe menjadi guru, itu, umur. Pada kata dengan diakritik (tanda:’) diganti dengan huruf k seperti pada ma’mur menjadi makmur. Semakin berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia saat itu dan bukan hanya Indonesia namun bangsa melayu juga mulai mengadakan kerjasama. Dari kerja sama tersebut pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan Melindo.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik, bahasa yang memiliki ciri khas dan identitas. Untuk itu secara bersama-sama kita harus bersama-sama membangun kembali bahasa yang Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun karakter bangsa yang benar-benar menunjukkan kita sebagai sebuah bangsa beradab dan memiliki nilai-nilai yang luhur. Adapun faktor-faktor yang akan membuat kita menjadi bangsa yang berkarakter melalui penggunaan bahasa adalah dengan cara menamkan sikap positif berbahasa. Sikap positif berbahasa itu perlu dilakukan agar kita memiliki cerminan karakter bangsa melalui bahasa. Dengan sikap positif berbahasa karakter bangsa yang berbudi luhurpun akan terbentuk.

Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.

1)   Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)     Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)     Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya.



KESIMPULAN:
Kita sebagai penduduk bangsa Indonesia, kita harus memperhatikan tanda baca dalam penulisan karya tulis dll. Ada 6 kali perubahan terhadap (EYD). EYD di resmikan pada tahun 1972 . penggunaan EYD itu sangat di perlukan, agar sebuah tulisan atau karya tulis tersebut dapat tersusun dengan baik dan mudah di pahami . masing – masing tanda baca memiliki aturan dan tata letak penggunaanya .

SUMBER : https://irfansyahid.wordpress.com/2015/11/10/sejarah-eyd-ejaan-yang-disempurnakan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

macam macam pukulan dalam karate

TANGKISAN DAN TENDANGAN KARATE

Hukum Online